DPRD Minta Kondisi Konstruksi Papan Reklame Rutin Dicek
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta instansi terkait mengecek seluruh perizinan tiang konstruksi papan reklame di Ibukota secara berkala. Ini sebagai langkah antisipasi agar tak terjadi lagi peristiwa robohnya tiang reklame.
Jangan sampai izin masih berlaku, tapi kondisi konstruksi tiang sudah tidak layak
"Tidak sekadar izin, tapi konstruksi tiang juga harus dicek betul. Jangan sampai izin masih berlaku, tapi kondisi konstruksi tiang sudah tidak layak sehingga dikhawatirkan bisa roboh kapan saja," kata Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Minggu (26/2).
Dia menambahkan, kelayakan konstruksi tiang reklame, terutama yang berada di sepanjang ruas jalan protokol dan arteri di Ibukota, perlu mendapat perhatian serius oleh instansi terkait. Karena jalur tersebut banyak dilalui pengendara.
Ini Penyebab Robohnya Papan Reklame di Jl S Parman"Konstruksi tiang papan reklame yang berdiri di sepanjang ruas Jalan protokol dan arteri di Ibukota harus mendapat perhatian serius, karena lalu lintas kendaraan bermotor sangat tinggi," ujarnya.
Imam juga meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, tidak mengeluarkan rekomendasi untuk Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Reklame (IMBBR) di areal permukiman atau kompleks perumahan. Sebab, dikhawatirkan warga bisa jadi korban jika tiang papan reklame roboh.
Iman
menegaskan, penyelenggara harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang ditimbulkan atas musibah robohnya papan reklame di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat."Penyelenggara reklame harus bertanggung jawab menanggung seluruh kerugian yang ditimbulkan dari usaha biro iklan yang dikelola," tandasnya.